Cinta kepada lain jenis merupakan hal yang fitrah bagi manusia. Karena sebab cintalah, keberlangsungan hidup manusia bisa terjaga. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan kenikmatan bagi penghuni surga.
Cinta kepada lain
jenis merupakan hal yang fitrah bagi manusia. Karena sebab cintalah,
keberlangsungan hidup manusia bisa terjaga. Oleh sebab itu, Allah Ta’ala
menjadikan wanita sebagai perhiasan dunia dan kenikmatan bagi penghuni
surga. Islam sebagai agama yang sempurna juga telah mengatur bagaimana
menyalurkan fitrah cinta tersebut dalam syariatnya yang rahmatan lil
‘alamin. Namun, bagaimanakah jika cinta itu disalurkan melalui cara yang
tidak syar`i? Fenomena itulah yang melanda hampir sebagian besar anak
muda saat ini. Penyaluran cinta ala mereka biasa disebut dengan pacaran.
Berikut adalah beberapa tinjauan syari’at Islam mengenai pacaran.
Ajaran Islam Melarang Mendekati Zina
Allah Ta’ala berfirman,
“Dan
janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu
perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”(QS. Al Isro’ [17] :
32)
Dalam Tafsir Jalalain dikatakan bahwa
larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah
melakukannya’. Artinya bahwa jika kita mendekati zina saja tidak boleh,
apalagi sampai melakukan zina, jelas-jelas lebih terlarang.
Asy
Syaukani dalam Fathul Qodir mengatakan, ”Apabila perantara kepada
sesuatu saja dilarang, tentu saja tujuannya juga haram dilihat dari
maksud pembicaraan.”
Dilihat dari perkataan Asy Syaukani ini,
maka kita dapat simpulkan bahwa setiap jalan (perantara) menuju zina
adalah suatu yang terlarang. Ini berarti memandang, berjabat tangan,
berduaan dan bentuk perbuatan lain yang dilakukan dengan lawan jenis
karena hal itu sebagai perantara kepada zina adalah suatu hal yang
terlarang.
Agama Islam Melarang Berduaan dengan Lawan Jenis
Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Janganlah seorang laki-laki berduaan dengan seorang wanita kecuali jika bersama mahromnya.” (HR. Bukhari, no. 5233)
Jabat Tangan dengan Lawan Jenis Termasuk yang Dilarang
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu , Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Setiap
anak Adam telah ditakdirkan bagian untuk berzina dan ini suatu yang
pasti terjadi, tidak bisa tidak.Zina kedua mata adalah dengan melihat.
Zina kedua telinga dengan mendengar. Zina lisan adalah dengan berbicara.
Zina tangan adalah dengan meraba (menyentuh). Zina kaki adalah dengan
melangkah. Zina hati adalah dengan menginginkan dan berangan-angan. Lalu
kemaluanlah yang nanti akan membenarkan atau mengingkari yang
demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
An Nawawi –seorang ulama besar Syafi’iyyah- berkata,
”Makna
hadits ini adalah bahwa anak Adam telah ditetapkan bagian untuk
berzina. Di antaranya ada yang berbentuk zina secara hakiki yaitu
memasukkan kemaluan kepada kemaluan yang haram. Di samping itu juga ada
zina yang bentuknya simbolis (majas) yaitu dengan melihat sesuatu yang
haram, mendengar hal-hal zina dan yang berkaitan dengan hasilnya; atau
pula dengan menyentuh wanita ajnabiyah (wanita yang bukan istri dan
bukan mahrom) dengan tangannya atau menciumnya; atau juga berjalan
dengan kakinya menuju zina, memandang, menyentuh, atau berbicara yang
haram dengan wanita ajnabiyah dan berbagai contoh yang semisal ini; bisa
juga dengan membayangkan dalam hati. Semua ini merupakan macam zina
yang simbolis (majas). Lalu kemaluan nanti yang akan membenarkan
perbuatan-perbuatan tadi atau mengingkarinya. Hal ini berarti ada zina
yang bentuknya hakiki yaitu zina dengan kemaluan dan ada pula yang tidak
hakiki dengan tidak memasukkan kemaluan pada kemaluan, atau yang
mendekati hal ini. Wallahu a’lam” (Syarh An Nawawi ‘ala Muslim)
Meninjau Fenomena Pacaran
Setelah
pemaparan kami di atas, jika kita meninjau fenomena pacaran saat ini
pasti ada perbuatan-perbuatan yang dilarang di atas. Kita dapat melihat
bahwa bentuk pacaran bisa mendekati zina. Semula diawali dengan
pandangan mata terlebih dahulu. Lalu pandangan itu mengendap di hati.
Kemudian timbul hasrat untuk jalan berdua. Lalu berani berdua-duan di
tempat yang sepi. Setelah itu bersentuhan dengan pasangan. Lalu
dilanjutkan dengan ciuman. Akhirnya, sebagai pembuktian cinta dibuktikan
dengan berzina.–Naudzu billahi min dzalik-. Lalu pintu mana lagi paling
lebar dan paling dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?
Pacaran Mempengaruhi Kecintaan pada Allah
Ibnul Qayyim menjelaskan,
”Kalau
orang yang sedang dilanda asmara itu disuruh memilih antara kesukaan
pujaannya itu dengan kesukaan Allah, pasti ia akan memilih yang pertama.
Ia pun lebih merindukan perjumpaan dengan kekasihnya itu ketimbang
pertemuan dengan Allah Yang Maha Kuasa. Lebih dari itu, angan-angannya
untuk selalu dekat dengan sang kekasih, lebih dari keinginannya untuk
dekat dengan Allah”
Pacaran Terbaik adalah Setelah Nikah
Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Kami tidak pernah mengetahui solusi untuk dua orang yang saling mencintai semisal pernikahan.” (HR. Ibnu Majah no. 1920)
Kalau belum mampu menikah, tahanlah diri dengan berpuasa. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallambersabda,
“Barangsiapa
yang mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena itu lebih akan
menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Barangsiapa yang belum
mampu, maka berpuasalah karena puasa itu bagaikan kebiri.” (HR. Bukhari
dan Muslim)
Ibnul Qayyim berkata, ”Hubungan
intim tanpa pernikahan adalah haram dan merusak cinta, malah cinta di
antara keduanya akan berakhir dengan sikap saling membenci dan
bermusuhan, karena bila keduanya telah merasakan kelezatan dan cita rasa
cinta, tidak bisa tidak akan timbul keinginan lain yang belum
diperolehnya.”
Mudah-mudahan Allah memudahkan
kita semua untuk menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya.
Allahumma inna nas’aluka ’ilman nafi’a wa rizqon thoyyiban wa ’amalan
mutaqobbbalan.
#JMVFKHUNARI2016
#CerdasDekatBermanfaat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar